PPKM Resmi Dicabut, Bansos Apa Saja yang Dilanjutkan dan Dihentikan pada 2023?

photo author
- Sabtu, 31 Desember 2022 | 08:22 WIB
PPKM Dicabut, Bansos apa saja yang dilanjutkan 2023 (Republika)
PPKM Dicabut, Bansos apa saja yang dilanjutkan 2023 (Republika)

5. Bantuan Kartu Indonesia Sehat (KIS)

Bantuan yang masih tetap dicairkan di tahun 2023 yaitu bantuan Kartu Indonesia Sehat atau PBI. Penerima Bantuan Iuran BPJS, kesehatan yang gratis dbayar iurannya oleh pemerintah. Baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Untuk tahun 2022, kuota bantuan BPI sebanyak 96,8 juta orang di seluruh Indonesia.

Tentu bantuan KIS ini manfaatnya sangat luar biasa karena apabila penerima ini sakit, yang mengharuskan operasi apabila tanpa menggunakan KIS BPI ini biayanya sangat banyak. Jadi, operasi dari penerima bantuan BPI ini akan ditanggung oleh pemerintah alias gratis. Itulah lima bansos yang akan dicairkan lagi pada tahun 2023.

Demikian informasi tentang PPKM dicabut dan informasi bansos yang akan dilanjutkan pada tahun depan 2023 nanti. Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rizma Riyandi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X