Tak Perlu Ribet! Ini Cara Mencairkan Saldo BPJS Ketenagakerjaan Melalui Kantor Cabang

photo author
- Senin, 26 Desember 2022 | 16:04 WIB
Tak Perlu Ribet! Ini Cara Mencairkan Saldo BPJS Ketenagakerjaan Melalui Kantor Cabang
Tak Perlu Ribet! Ini Cara Mencairkan Saldo BPJS Ketenagakerjaan Melalui Kantor Cabang

Berikut ini akan dibahas mengenai cara mencairkan saldo BPJS Ketenagakerjaan melalui kantor cabang, yaitu:

1. Membawa dokumen asli dan mengisi data formulir pengajuan Klaim Jaminan Hari Tua (JHT)

2. Ambil antrian

3. Nomor antrian akan dipanggil untuk wawancara

Baca Juga: Pendaftaran PPPK Tenaga Teknis 33 Instansi Lulusan SMA Sederajat Resmi Dibuka

4. Setelah melakukan verifikasi dari wawancara berhasil, kamu akan menerima tanda terima kasih

5. Proses verifikasi selesai dan penerima memberikan penilaian kepuasan di e-survei

6. Setelah itu tunggu saldo Jaminan Hari Tua (JHT) masuk ke dalam rekening kamu

Demikian informasi mengenai pencairan saldo BPJS Ketenagakerjaan.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Katarina Erlita

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X