Tenaga Honorer K2 Bisa Jadi CPNS 2023 ? Simak Cara dan Syaratnya!

photo author
- Selasa, 20 Desember 2022 | 10:23 WIB
Tenaga Honorer K2 Bisa Jadi CPNS 2023 ? Simak Cara dan Syaratnya!
Tenaga Honorer K2 Bisa Jadi CPNS 2023 ? Simak Cara dan Syaratnya!

1. Seleksi administrasi

2. Seleksi disiplin

3. Seleksi integritas

4. Seleksi kesehatan

5. Seleksi kompetensi

Tenaga honorer atau K2 yang nantinya akan diangkat menjadi ASN harus mengikuti cara atau tahapan tersebut.

Pertanyaan-pertanyaan yang akan ditanyakan kepada para tenaga honorer K2 telah disusun oleh Tim Koordinasi Tingkat Nasional dan soal yang akan ditanyakan biasanya mengenai pengetahuan tata pemerintahan.

Dalam menyeleksi CPNS 2023 untuk tenaga honorer K2 yang akan diangkat menjadi ASN akan terpisah dari pelamar umum lainnya.

Dokumen untuk Tenaga Honorer K2 Diangkat Menjadi ASN

Berikut ini merupakan dokumen yang harus dipersiapkan oleh tenaga honorer K2 pada CPNS 2023 nanti, yaitu:

1. Scan pas foto dengan latar belakang warna merah dalam format jpeg atau jpg dengan ukuran maksimal 200 kb

2. Scan swafoto atau selfie tidak boleh miring atau blur dalam format jpeg atau jpg dengan ukuran maksimal 200 kb

3. Scan KTP dalam format jpeg atau jpg dengan ukuran maksimal 200 kb

4. Scan surat dalam format pdf dengan ukuran maksimal 300 kb

5. Scan Ijazah dan sertifikat pendidik (serdik) atau STR dalam format pfg dengan ukuran maksimal 800 kb

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Husnul Khatimah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X