BSU Upah, BLT BBM Hingga Set Up Box Gratis Ada Lagi Tahun 2023? Simak Penjelasannya

photo author
- Senin, 19 Desember 2022 | 11:34 WIB
BSU Upah, BLT BBM Hingga Set Up Box Gratis Ada Lagi Tahun 2023, Simak Penjelasannya!
BSU Upah, BLT BBM Hingga Set Up Box Gratis Ada Lagi Tahun 2023, Simak Penjelasannya!

AYOBOGOR - Berikut akan dibahas BSU Upah, BLT BBM hingga Set Up Box gratis apakah masih ada lagi di tahun 2023.

Diketahui sejumlah bantuan seperti PKH dikabarkan akan dilanjutkan di tahun 2023 namun ada pula bantuan yang akan dihentikan oleh pemerintah. Apakah BSU Upah, BLT BBM Hingga Set Up Box gratis termasuk?

Beberapa dana bantuan berikut ini tidak akan dikeluarkan lagi oleh pemerintah pada tahun 2023 yang akan datang namun ada beberapa yang digantikan dengan bantuan lainnya.

Bagi kalian yang pernah menerima dana bantuan berikut ini harap untuk tidak mengharapkan dana bantuan tersebut.

Ada sebanyak empat dana bantuan pemerintah yang akan dihentikan pada tahun 2023 mendatang.

BLT BBM, dana bantuan BLT BBM ini hanya dibagikan sebanyak dua kali periode saja pada tahun 2022 ini.

BLT BBM periode pertama diberikan pada September-Oktober dan periode kedua pada periode November-Desember.

Dana BLT BBM ini diberikan karena adanya kenaikan BBM pada masa itu dan diberikan khusus bagi penerima PKH dan BPNT, bantuan yang diberikan sebesar Rp 300.000.

BSU Upah (Bantuan Subsidi Upah), dana bantuan ini juga tidak akan diberikan kembali pada tahun 2023.

Dana BSU 2022 merupakan pengalihan subsidi BBM, jadi bantuan ini juga tidak akan diberikan pada tahun 2023 sama seperti BLT BBM.

Bantuan BSU Upah pengalihan BLT BBM ini untuk diberikan kepada para pekerja dalam satu kali periode saja.

Dengan nominal yang hampir sama dengan dua kali periode BLT BBM yakni Rp 600.000.

BLT Dana Desa, bantuan ini awalnya diberikan pada masyarakat yang berada di pedesaan. Dikarenakan kondisi ekonomi sudah kembali normal maka dana bantuan ini dihapus oleh pemerintah.

Namun pemerintah menggantinya dengan BLT ME atau Bantuan Langsung Tunai Miskin Ekstrim.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Husnul Khatimah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X