- Mempunyai maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi penerima program Kartu Prakerja
Setelah memenuhi persyaratan, berikut langkah pendaftaran di situs resmi Prakerja.
- Lakukan penddaftaran lalu login ke https://dashboard.prakerja.go.id/daftar.
- Kemudian verifikasi KTP dan isikan NIK, nomor KK, dan tanggal lahir.
- Peserta harus warga negara Indonesia.- Kemudian peserta mengisi data diri seperti nama ibu kandung, status pekerjaan, status perkawinan, pendidikan terakhir, jenis kelamin, jumlah tanggunan, hingga alamat.
- Langkah berikutnya yakni verifikasi KTP dengan cara upload foto KTP dan foto diri langsung dari kamera ponsel.
- Verifikasi nomor handphone yang masih aktif untuk mendapatkan SMS kode OTP.
- Setelah selesai verifikasi KTP, mengisi data diri, dan verifikasi nomor telepon, isi deklarasi survey
- Berikutnya kamu wajib melakukan tes
Setelah selesai tes, ikuto seleksi batch
- Pilih batch yang diinginkan dan sesuaikan dengan domisili
- Pendaftaran selesai
- Tunggu proses evaluasi pendaftaran
Itulah kabar Kartu Prakerja Gelombang 48 dibuka dibulan ini? insentif lebih besar.