RUU ASN Terbaru, Ini Daftar Jabatan Tenaga Honorer yang Diangkat PNS Tanpa Tes

photo author
- Kamis, 15 Desember 2022 | 09:19 WIB
RUU ASN Terbaru, Ini Daftar Jabatan Tenaga Honorer yang Diangkat PNS Tanpa Tes
RUU ASN Terbaru, Ini Daftar Jabatan Tenaga Honorer yang Diangkat PNS Tanpa Tes

Pengangkatan tenaga honorer dimulai  6 bulan dan paling lama tiga tahun setelah UU ASN diundangkan.

Pada saat UU ASN mulai berlaku, pemerintah tidak diperbolehkan melakukan pengadaan tenaga honorer, pegawai tidak tetap, pegawai tetap non PNS dan tenaga kontrak.

Pembahasan revisi UU ASN  di DPR RI sudah memasuki tahap pembicaraan tingkat satu  dengan agenda terakhir rapat kerja  dengan pemerintah.

DPR RI memutuskan, pembahasan RUU  ASN diperpanjang  sampai tahun 2023  mendatang.

Penpanjang waktu revisi UU ASN  diputuskan dalam  rapat paripurna  DPRD  pada kamis 17  November  tahun 2022  lalu.

Segera cek apakah Anda termasuk dalam  kategori yang akan diangkat menjadi PNS secara langsung.

RUU ASN Terbaru, Ini Daftar Jabatan Tenaga Honorer yang Diangkat PNS Tanpa Tes
RUU ASN Terbaru, Ini Daftar Jabatan Tenaga Honorer yang Diangkat PNS Tanpa Tes

Demikian RUU ASN terbaru final, ini daftar jabatan tenaga honorer yang diangkat PNS tanpa tes.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Hartanto Ardi Saputra

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X