AYOBOGOR.COM -- Kami mengulas daftar UMR Jawa Barat 2023 terbaru tiap Kabupaten dan Kota seperti Karawang, Bekasi, Cimahi, Bogor, Indramayu, Depok, Sumedang, Sukabumi dan lainnya.
Sebelum masuk pembahasan daftar UMR Jawa Barat 2023 terbaru tiap Kabupaten dan Kota, perlu dipahami bahwa pemerintah provinsi Jawa Barat sudah mengumumkan Upah Minumum Provinsi atau UMP naik sebesar 7,8 persen atau Rp140 ribu.
Dari UMP Jawa Barat tersebut lantas membuat penasaran masyarakat di Jawa Barat akan UMR di tiap Kabupaten dan Kota se-Jawa Barat.
Sesuai keterangan dari Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah yang mengatakan bahwa kenaikan UMP di seluruh Indonesia rata-rata adalah 7 persen.
Begitu juga dengan turunan ke UMR tiap kota dan kabupaten tidak akan melebihi 10 persen.
Oleh sebab itu Ayobogor.com mencoba melakukan simulasi penghitungan daftar UMR Jawa Barat 2023 terbaru tiap Kabupaten dan Kota seperti Karawang, Bekasi, Cimahi, Bogor, Indramayu, Depok, Sumedang, Sukabumi dan lainnya.
UMR Jawa Barat 2023 Terbaru Tiap Kabupaten Kota
Jika merujuk pada Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 561/Kep/752/Kesra tentang Upah Minimum Provinsi Jawa Barat Tahun 2023, maka hitung-hitungan UMR se-Jawa Barat harus segera diumumkan.
Sebab wilayah Jawa Barat merupakan salah satu basis industri dan banyak serikat buruh dan serikat pekerja. Terutama seperti di Karawang, Bogor, Bekasi Cimahi, Bandung dan masih banyak lagi.
Pemprov Jawa Barat menetapkan kenaikan UMP Jawa Barat 2023 sebesar 7,8 persen atau Rp140 ribu sesuai rapat dengan Dewan Pengupahan dan kesesuaian dengan aturan Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 18 Tahun 2022 tentang Formulasi Perhitungan Upah Minimum.
Berikut ini daftar UMR Jawa Barat 2023 terbaru tiap Kabupaten dan Kota seperti Karawang, Bekasi, Cimahi, Bogor, Indramayu, Depok, Sumedang, Sukabumi dan lainnya.
-Kota Bekasi Rp 4.950.000
-Kabupaten Karawang Rp 4.900.000
Artikel Terkait
UMP Jawa Barat 2023 Akan Diumumkan Besok, Disnakertrans Bocorkan Besarannya
UMP Hanya Naik 7,88%, Lantas Berapakah Besaran UMK Jawa Barat 2023?
Segini UMK Bogor 2023 Setelah UMP Jawa Barat Naik 7,88 persen
Segini UMK Sukabumi 2023 Setelah UMP Jawa Barat Naik 7,88 Persen
UMP Jawa Barat 2023 Masih Jadi Perdebatan, Buruh Minta Naik 12 Persen
UMP UMK Jawa Barat 2023 Naik 7,8 Persen atau Rp140 Ribu: Karawang, Bekasi, Depok dan Cimahi
Hitung-Hitungan UMK di Jawa Barat, Berapa UMK Karawang, Bogor, Bekasi 2023?
4 Sesar yang Ancam Gempa Bumi di Jawa Barat hingga Jakarta