Subsidi Upah BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Desember 2022 Kemungkinan Cair Setelah Tanggal Ini

photo author
- Minggu, 4 Desember 2022 | 10:29 WIB
Subsidi Upah BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Desember 2022, Siapa yang Dapat Pencairan Tahap 1? (Pixabay)
Subsidi Upah BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Desember 2022, Siapa yang Dapat Pencairan Tahap 1? (Pixabay)

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan Subsidi Upah BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan akan kembali disalurkan pada Desember 2022.

“Ini (Subsidi Upah) lebih kecil dari tadinya menurut Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan sasarannya 16 juta pekerja. Mereka mendapatkan Rp 600 ribu satu kali bayar," ujar Sri Mulyani.

Ia mencatat realisasi Subsidi Upah BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp 7,68 triliun kepada 12,8 juta pekerja/buruh per Oktober 2022. Sedangkan, realisasi dukungan APBD sebesar Rp 1,71 triliun.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Kota Bogor Minggu 4 Desember 2022

Sebelum menunggu pencairan Subsidi Upah BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Desember 2022, alangkah lebih baik jika Anda mengecek terlebih dulu status penerima.

Cara cek penerima Subsidi Gaji BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Desember 2022 melalui laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id:

1. Kunjungin situs https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/

2. Siapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap sesuai KTP, dan tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP, dan Email

3. Pastikan nomor HP & email kamu benar agar bisa mendapatkan informasi penyaluran BSU

4. Lengkapi profil biodata yang diperlukan seperti foto profil, status pernikahan, tipe lokasi dan sebagainya. Jika sudah klik lanjutkan.

5. Sistem pada situs akan menampilkan tahapan BSU 2022, mulai dari status calon, ditetapkan, dan tersalurkan.

Baca Juga: Pemkot Bogor Recanakan Konversi Angkot BBM ke Listrik

Demikian informasi tentang Subsidi Upah BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Desember 2022 kapan cair. Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rizma Riyandi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X