5. Semua proses dilakukan secara online tanpa perlu datang ke kantor.
Demikian informasi mengenari jumlah uang yang diterima dari JKP setelah laporan PHK diverifikasi oleh BPJS Ketenagakerjaan.
5. Semua proses dilakukan secara online tanpa perlu datang ke kantor.
Demikian informasi mengenari jumlah uang yang diterima dari JKP setelah laporan PHK diverifikasi oleh BPJS Ketenagakerjaan.