nasional

ASN Wajib Lapor Harta Kekayaan, Berapa Besaran Gaji PNS Golongan 2 per Bulan? Cek di Sini

Kamis, 9 Februari 2023 | 15:54 WIB
Ilustrasi ASN. Ini besaran gaji per bulan PNS golongan 2. ASN diminta lapor harta kekayaan. (sscasn.bkn.go.id)

 

AYOBOGOR.COM-- Simak bersaran gaji PNS golongan 2 yang didapat perbulan. ASN diminta lapor harta kekayaan.

Aparatur Sipil Negeri (ASN) diminta untuk melaporkan harta kekayaan seiring surat edaran yang dikeluarkan oleh Menpan RB beberapa waktu lalu.

Lantas berapa besaran gaji PNS golongan 2 yang diterima perbulan dan tentunya akan dilaporkan dalam pelaporan harta kekayaan ASN tersebut.

Baca Juga: BPNT Februari 2023 Cair Berupa Uang atau Sembako? Bisa Pilih Dua Opsi Pencairan

Dalam Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) No. 02/2023 tentang Penyampaian LHKAN, sebenarnya tak hanya ASN yang harus melaporkan harta kekayaan.

Abdi negara lainnya seperi anggota Polri dan TNI pun harus melaporkan harta kekayaan.

“LHKAN ini merupakan kewajiban yang harus disampaikan setiap aparatur negara, baik berupa LHKPN maupun SPT Tahunan,” tertulis dalam SE yang ditandatangani Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas pada 31 Januari 2023, seperti dikutip dari menpan.go.id.

Baca Juga: BPJS Kesehatan 2023: Kelas 1,2,3 Dihapus! Ini Aturan Terbaru, Fasilitas dan Besaran Tarifnya

Seperti diketahui pemerintah kembali membuka seleksi CPNS tahun ini yang diperikan dibuka pada bulan Juni 2023.

Sama seperti tahun-tahun sebelumnya, peminat seleksi CPNS 2023 juga diprediksi akan membludak.Terlebih,banyak yang tergiur dengan gaji yang didapatkan PNS.

Lantas berapakah besaran gaji PNS yang diterima tiap bulannya, terutama golongan 2?

Baca Juga: Promo Superindo Terbaru, Area Bogor: Diskon 55%, Sampai 15 Februari 2023, Cek Katalognya

Terkait aturan gaji PNS, secara struktural telah diatur pemerintah dalam Peraturan Presiden atau Perpres No. 16 Tahun 2019 tentang Penyesuaian Gaji Pokok Pegawai Negeri Sipil Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2015.

Halaman:

Tags

Terkini