Nantinya pendamping PKH akan memberikan informasi langsung dari Kemensos terkait hasil verifikasi dan putusan penetapan penerima bansos UMKM.
Itulah informasi lengkap seputar bansos PENA pengganti BPUM untuk pelaku UMKM di Indonesia. Pencairan bantuan sudah dimulai sejak 2022 dengan besaran Rp 6 juta.