nasional

Peringatan! 6 Golongan Ini Tidak Dapat Bansos BPNT dan PKH 2023, Awas Kena Sanksi

Rabu, 11 Januari 2023 | 11:48 WIB
Kemensos akan memberi sanksi kepada 6 golongan yang tidak akan dapat bansos BPNT dan PKH 2023 karena melanggar.

- pernyataan tidak puas secara tertulis

Hukuman disiplin sedang meliputi:

- Potong tunjangan kinerja sebanyak 25 persen selama 6 bulan

- Potong tunjangan kinerja sebanyak 25 persen selama 9 bulan

- Potong tunjangan kinerja sebanyak 25 persen selama 12 bulan

Hukuman disiplin berat meliputi:

- Penurunan jabatan satu tingkat lebih rendah selama kurun waktu 12 bulan

- Dibebaskan dari jabatan menjadi jabatan pelaksana selama kurun waktu 12 bulan

Kemensos akan memberi sanksi kepada 6 golongan yang tidak akan dapat bansos BPNT dan PKH 2023 karena melanggar.

- Diberhentikan dengan tidak hormat atas permintaan sendiri sebagai PNS

Demikian penjelasan mengenai 6 golongan yang tidak akan dapat BPNT dan PKH 2023. Pastikan Anda tidak termasuk pada daftar golongan terlarang itu.***

Halaman:

Tags

Terkini