Namun bisa juga desa tidak menyalurkan sama sekali, karena tidak ada warga yang memenuhi kriteria di desa tersebut.
Berdasarkan data dari Kementerian Desa tahun 2022, ada sekitar 4,4 juta warga miskin ekstrim yang tersebar di 37.869 desa.
Dan akan diolah oleh Pemerintah Kabupaten atau Kota untuk menetapkan penerima BLT ME pada tahun 2023 mendatang.
Demikian BLT Dana Desa dihapus 2023, sebagai gantinya pemerintah akan berikan BLT miskin ekstrim.