nasional

2 Dokumen yang Harus Dibawa Saat Cairkan BSU Lewat Kantor Pos, Hari Ini Terakhir Jangan Sampai Hangus!

Selasa, 20 Desember 2022 | 07:16 WIB
2 Dokumen yang Harus Dibawa Saat Cairkan BSU Lewat Kantor Pos, Hari Ini Terakhir Jangan Sampai Hangus! (Kemensos)

AYOBOGOR.COM - Ini adalah hari terakhir mencairkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) lewat Kantor Pos. Jangan lewatkan kesempatan agar bansos tidak hangus.

Pemerintah melalui Kementerian ketenagakerjaan (Kemenaker) memberikan BSU sebesar Rp600 ribu kepada pekerja berpenghasilan di bawah Rp3,5 juta.

Bansos tersebut disalurkan pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat. Dengan demikian, ekonomi di Indonesia bisa terus bertumbuh.

Baca Juga: Terungkap! Ada Sosok 'Tuhan Yesus' Dalam Grup WhatsApp yang Dibuat Ricky Rizal Pasca Brigadir J Dibunuh

Hari ini, Selasa 20 Desember 2022 menjadi kesempatan terakhir bagi penerima BSU untuk mencairkan dana bansos.

Direktur Bisnis Jasa Keuangan PT Pos Indonesia (Persero), Haris mengimbau agar para penerima BSU tidak melewatkan kesempatan ini.

Hingga saat ini sudah ada 11,6 juta pekerja yang telah menerima BSU melalui Bank HIMBARA, Bank Syariah Indonesia, dan Kantor Pos.

"Tersisa 1 juta pekerja yang memenuhi syarat, namun belum mengambil dana BSU. Kami mengimbau pekerja yang belum mencairkan dana BSU agar segera datang ke Kantorpos sebelum 20 Desember 2022," ujar Haris dilansir AYOBOGOR dari Antara.

Baca Juga: Menpora dan Erick Thohir Bawa Kabar Bahagia Soal Piala Dunia U-20, Impian Jokowi Terwujud

Dalam hal ini Kemnaker menggandeng PT Pos Indonesia untuk menyalurkan BSU.

Tercatat ada 3,6 juta pekerja yang dilayani oleh PT Pos Indonesia.

Setidaknya ada tiga cara untuk mencairkan BSU lewat kantor pos, antara lain:

1. Pekerja langsung datang ke Kantorpos terdekat

Baca Juga: Pengangkatan Tenaga Honorer, Non ASN, PTT dan Kontrak Menggunakan UU ASN Terbaru

Halaman:

Tags

Terkini