Pengangkatan tenaga honorer dimulai 6 bulan dan paling lama tiga tahun setelah UU ASN diundangkan.
Pada saat UU ASN mulai berlaku, pemerintah tidak diperbolehkan melakukan pengadaan tenaga honorer, pegawai tidak tetap, pegawai tetap non PNS dan tenaga kontrak.
Pembahasan revisi UU ASN di DPR RI sudah memasuki tahap pembicaraan tingkat satu dengan agenda terakhir rapat kerja dengan pemerintah.
DPR RI memutuskan, pembahasan RUU ASN diperpanjang sampai tahun 2023 mendatang.
Penpanjang waktu revisi UU ASN diputuskan dalam rapat paripurna DPRD pada kamis 17 November tahun 2022 lalu.
Segera cek apakah Anda termasuk dalam kategori yang akan diangkat menjadi PNS secara langsung.
Demikian RUU ASN terbaru final, ini daftar jabatan tenaga honorer yang diangkat PNS tanpa tes.***