umum

Berapa UMP Jakarta 2023? Pemprov DKI Usulkan Rp4,9 Juta Naik 5,6 Persen

Kamis, 24 November 2022 | 14:04 WIB
Berapa UMP Jakarta 2023? Pemprov DKI Usulkan Rp4,9 Juta Naik 5,6 Persen

AYOBOGOR.COM -- Pekerja di Jakarta menentikan pengumuman berapa UMP Jakarta 2023? Pemprov DKI Jakarta mengusulkan Rp4,9 juta atau naik 5,6 persen.

Dewan pengupahan DKI Jakarta sedang merumuskan UMP Jakarta 2023 secara maraton. Sebab batas akhir pengumuman UMP Jakarta 2023 paling lambat pada Desember mendatang.

Sementara hasil berapa UMP Jakarta 2023 nanti akan mulai resmi diterapkan pada 1 Januari 2023.

Dalam pembahasan dewan pengupahan UMP Jakarta 2023, Pemprov DKI Jakarta mengusulkan Rp4,9 juta atau sekitar naik 5,6 persen.

Sedangkan serikat buruh mengusulkan Upah Minikum Provinsi UMP Jakarta 2023 naik 10,55 persen menjadi Rp 5.131.000.

Hal itu berbeda dengan usulan dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) DKI Jakarta, yang mengusulkan UMP Jakarta 2023 hanya naik 2,6 persen saja yakni menjadi Rp 4.763.293.

Besar harapan bagi para pekerja UMP Jakarta 2023 naik tinggi sebab telah terjadi inflasi dan pertumbuhan ekonomi.

Sementara Kamar Dagang dan Industri Indinesia (Kadin) DKI Jakarta mengusulkan UMP Jakarta 2023 naik 5,11 persen menjadi Rp 4.879.053.

Sebelumnya Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menerbitkan Permenaker Nomor 18 Tahun 2022, Tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023.

Nantinya UMP Jakarta 2023 maksimal naik 10 persen. Apabila nanti UMP Jakarta 2023 naik 10 persen maka Ayobogor.com memperediksi kenaikan UMR Jakarta 2023 menjadi Rp5,1 juta. 

Namun apabila memperhatikan kabar PHK massal di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya, kemungkinan UMR Jakarta 2023 naik di bawah 10 persen atau sekitar Rp4,9 juta.

Penetapan daftar UMP Jakarta 2023 dan seluruh wilayah ini berdasarkan variabel pertumbuhan ekonomi atau inflasi.

UMP Jakarta 2023 dan wialyah lainnya akan lebih tinggi dinbanding tahun lalu karena inflasi dan pertumbuhan ekonomi cukup tinggi.

Perlu diketahui bahwa sebelumnya 

Halaman:

Tags

Terkini