Daftar UMP 2023 Seluruh Indonesia Setelah Naik 10 Persen, Dimana Tertinggi dan Terendah?

photo author
- Senin, 21 November 2022 | 08:45 WIB
Daftar UMP 2023 Seluruh Indonesia Setelah Naik 10 Persen
Daftar UMP 2023 Seluruh Indonesia Setelah Naik 10 Persen


AYOBOGOR.COM -- Simak daftar UMP 2023 seluruh Indonesia setelah naik 10 Persen, dimana tertinggi dan terendah?

Menteri Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah melalui live atau siaran langsung dalam siaran Youtube pada Sabtu, 19 November 2022 lalu, telah menetapkan adanya kenaikan upah minimum 2023 dengan angka maksimal 10 persen. lantas bagaimana prediksi daftar UMP 2023 seluruh Indonesia setelah naik 10 Persen?

Kenaikan upah minimun 2023 dengan bersaran 10 persen itu berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Pemnaker) Nomor 18 Tahun 2022 tentang penetapan upah minimum 2023.

Formulasi Kenaikan upah minimun 2023 melihat pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan indeks tertentu. Alhasil, Menteri Ida meminta pemerintah segera melakukan perhitungan untuk nantinya ditetapkan pada 1 Januari 2023.

Pada kenaikan upah minimun 2023 dengan besaran 10 persen ini terdapat 7 daftar daerah yang mendapatkan nilai UMP 2023 terbesar dan 7 lainnya terendah.

Berikut prediksi berdasarkan perhitungan daftar UMP 2023 seluruh Indonesia dengan kenaikan 10 persen :

Daerah dengan daftar UMP 2023 Terbesar seluruh Indonesia:

1. DKI Jakarta Rp5.106.039,4

2. Papua Rp3.918.125,2

3. Sulawesi Utara Rp3.641.795,3

4. Bangka Belitung Rp3.591.372,4

5.Papua Barat Rp3.520.000

6. Aceh Rp3.483,106

7. Sumatera Selatan Rp3.458.890,6

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Husnul Khatimah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X