umum

Langkah Cara Buat NPWP Online Terbaru 2023, Gratis dan Resmi Ditjen Pajak

Senin, 10 Juli 2023 | 13:00 WIB
Langkah Cara Buat NPWP Online Terbaru 2023, Gratis dan Resmi Ditjen Pajak

3. Masukkan alamat email yang aktif dan kode captcha.

4. Klik "Daftar".

5. Buka email yang telah didaftarkan untuk verifikasi akun.

6. Klik link yang dikirimkan untuk melanjutkan langkah 2 dari pendaftaran akun.

7. Isi formulir online sesuai dengan jenis wajib pajak, yaitu wajib pajak pribadi.

8. Lengkapi dokumen penting sebagai persyaratan tiap jenis wajib pajak, seperti KTP atau KITAS/KITAP.

Setelah berhasil membuat akun di eReg Pajak, selanjutnya dapat dilakukan pendaftaran NPWP secara online dengan mengisi formulir online sesuai dengan jenis wajib pajak, yaitu wajib pajak pribadi.

Halaman:

Tags

Terkini