Langkah Cara Buat NPWP Online Terbaru 2023, Gratis dan Resmi Ditjen Pajak

photo author
- Senin, 10 Juli 2023 | 13:00 WIB
Langkah Cara Buat NPWP Online Terbaru 2023, Gratis dan Resmi Ditjen Pajak
Langkah Cara Buat NPWP Online Terbaru 2023, Gratis dan Resmi Ditjen Pajak

3. Masukkan alamat email yang aktif dan kode captcha.

4. Klik "Daftar".

5. Buka email yang telah didaftarkan untuk verifikasi akun.

6. Klik link yang dikirimkan untuk melanjutkan langkah 2 dari pendaftaran akun.

7. Isi formulir online sesuai dengan jenis wajib pajak, yaitu wajib pajak pribadi.

8. Lengkapi dokumen penting sebagai persyaratan tiap jenis wajib pajak, seperti KTP atau KITAS/KITAP.

Setelah berhasil membuat akun di eReg Pajak, selanjutnya dapat dilakukan pendaftaran NPWP secara online dengan mengisi formulir online sesuai dengan jenis wajib pajak, yaitu wajib pajak pribadi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hengky Sulaksono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X