AYOBOGOR.COM -- Ketahui bagaimana langkah cara buat NPWP online terbaru 2023, resmi Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak.
Cara daftar atau membuat NPWP online terbilang cukup mudah, hanya perlu menyiapkan beberapa persyaratan dokumen yang dibutuhkan.
Selian mudah, NPWP online ini juga bisa diperoleh secara gratis tanpa biaya. Tidak perlu repot-repot lagi ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) karena sekarang permohonan NPWP bisa diajukan lewat situs resmi Ditjen Pajak.
Baca Juga: Cara Menghilangkan Iklan dari Xiaomi Music dan Mi Video, Ikuti 4 Langkah Berikut ini
Apa itu NPWP dan Kenapa Penting untuk Dimiliki?
NPWP atau Nomor Pokok Wajib Pajak adalah identitas yang diberikan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) kepada Wajib Pajak sebagai tanda pengenal dalam melaksanakan kewajiban perpajakan seperti setor dan lapor pajak. Berikut adalah beberapa alasan mengapa NPWP penting untuk dimiliki:
- Sebagai identitas resmi dalam melaksanakan kewajiban perpajakan.
- Dapat digunakan sebagai sarana administrasi perpajakan.
- Dapat membantu menjaga ketertiban dalam hal pembayaran pajak.
- Dapat membantu dalam pengajuan pembuatan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP).
- Dapat menjadi salah satu syarat dalam melamar pekerjaan.
- Dapat membantu dalam mengurangi tarif pajak penghasilan (Pph) pasal 21.
- Dapat memudahkan dalam melakukan transaksi bisnis dengan pihak lain.
Baca Juga: Cara Transfer Saldo DANA ke GoPay Terbaru 2023 dan Upgrade DANA Premium
Bagaimana Cara Buat NPWP Online?