AYOBOGOR.COM -Simak bantuan fana KJP Plus Tahap 1 cair per 4 Juli 2023. Mengenai hal tersebut, tertulis pada akun instagram resmi Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta.
KJP Plus adalah salah satu program bantuan dari Pemprov DKI Jakarta untuk memberikan akses warga yang kurang mampu untuk mendapatkan pendidikan minimal sampai tamat SMA/SMA, yang berusia 6 - 21 tahun.
Mengutip dari @uot.p4op bahwa, pencairan bantuan dana KJP Plus tahap I tahun 2023 bulan Juli telah dicairkan pada 4 Juli 2023.
Adapun jumlah penerima KJP Plus tahap I 2023 ini sebanyak 2023. Meski dengan besaran dana yang berbeda
Simak berikut ini adalah rincian bantuan dana yang diterima setiap siswa-siswi di masing-masing tingkatan pendidikan :
1. SD/MI
Jumlah penerima : 313.154 jiwa
Besaran bantuan dana yang diterima sebesar Rp 250 ribu per bulan terdiri dari Rp 135 ribu biaya rutin dan Rp 115.000 biaya bertahap.
Untuk tambahan SPP SD/MI Swasta untuk 6 bulan sebesar Rp 130.000 per bulannya.
2. SMP/MTs
Jumlah penerima : 186.697 jiwa
Besaran bantuan dana yang diterima sebesar RP 300.000 per bulan, terdiri dari biaya rutin Rp 185.000 dan biaya bertahap Rp 115.000
Untuk tambahan SPP siswa SMP dan MTs Swasta untuk 6 bulan sebesar Rp 170.000 per bulannya.
3. SMA/MA