Persyaratan Bantuan Dana KJP Plus Tahap I, Cair Juli 2023 di Tanggal Ini, Cek Besaran Uang yang Diberikan

photo author
- Rabu, 5 Juli 2023 | 18:34 WIB
Persyaratan Bantuan Dana KJP Plus Tahap I, Cair Juli 2023 di Tanggal Ini, Cek Besaran Uang yang Diberikan (AYOBOGOR.COM)
Persyaratan Bantuan Dana KJP Plus Tahap I, Cair Juli 2023 di Tanggal Ini, Cek Besaran Uang yang Diberikan (AYOBOGOR.COM)

2. Masukkan NIK;

3. Masukkan Tahun;

4. Pilih Tahap;

5. Klik Cek.

Adapun syarat yang harus dipenuhi untuk memperoleh kartu KJP Plus, berdasarkan informasi dari  KJP.Jakarta.go.id :

1. Penerima adalah warga DKI Jakarta Berdomisili di DKI Jakarta yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga atau surat keterangan lain yang dapat dipertanggungjawabkan;

2. Setiap penerima membuat surat pernyataan tidak mampu yang diketahui orang tua dan Ketua Rukun Tetangga (RT) setempat;

3. Terdaftar dan masih aktif di salah satu sekolah/institusi pendidikan

4. Diusulkan oleh sekolah yang telah ditandatangani oleh Kepala Sekolah, Kepala Satuan Pelaksana Pendidikan Kecamatan setempat yang selanjutnya diajukan ke Suku Dinas atau Dinas Pendidikan setempat;

5. Menandatangani lembar Fakta Integritas yang telah disediakan.

Selain itu, terdapat beberapa syarat administratif lain yang harus dipenuhi sebagai berikut:

1. Surat Permohonan sebagai penerima bantuan sosial (Bansos KJP Plus);

2. Surat pernyataan tanggung jawab mutlak dari orang tua atau wali;

3. Berita acara peninjauan lapangan;

4. Surat pernyataan tanggung jawab mutlak kepala sekolah, yang disertai dengan materai;

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Burhanudin Ghafar Rahman

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X