KJP Bulan Juli 2023: Cara Daftar dan Persyaratan Mendapat KJP Plus, Cek Namamu Pakai Link Ini

photo author
- Selasa, 4 Juli 2023 | 12:15 WIB
KJP Bulan Juli 2023: Cara Daftar dan Persyaratan Mendapat KJP Plus, Cek Namamu Pakai Link Ini
KJP Bulan Juli 2023: Cara Daftar dan Persyaratan Mendapat KJP Plus, Cek Namamu Pakai Link Ini

AYOBOGOR.COM - Ini dia bocoran cara daftar secara online yang tepat beserta persyaratan yang dibawa saat mendaftarkan diri jadi calon penerima KJP bulan Juli 2023.

Pendaftaran KJP bulan Juli 2023 sebenarnya sudah dibuka, seiring dengan pencairan KJP awal Juli 2023. Yuk cek namamu sudah terdaftar sebagai penerima atau masih dalam tahap seleksi.

KJP Plus atau Kartu Jakarta Pintar Plus merupakan sebuah program yang dibuat oleh pemerintah DKI Jakarta untuk membantu para pelajar mengajar impiannya tanpa terkendala biaya.

Manfaat KJP bagi para pelajar tentunya sangat banyak, apalagi bagi mereka yang tak mampu membayar biaya pendidikan. Adapun manfaat KJP bagi para pelajar diantaranya ialah meringankan biaya personal pendidikannya.

Baca Juga: INFO Perkiraan KJP Plus Juli 2023 Tahap 1, Bantuan Pendidikan bagi Siswa SMP dan MTs Berapa?

Dengan KJP, mereka yang memutuskan untuk tidak lanjut pendidikan akhirnya bisa melanjutkan pendidikan dengan bantuan yang diberikan dari pemerintah tersebut.

Bagi kalian yang ingin daftar untuk bisa diterima menjadi calon penerima KJP bulan Juli 2023 bisa cek di sini.

- Langkah pertama kalian harus login menggunakan link website https://dtks.jakarta.go.id/ untuk daftar secara online lewat browser anda;
- Kemudian, pilih menu pendaftaran dan masukkan data diri terkait anggota keluarga serta informasi rumah tangga anda sesuai apa yang diminta di dasbor halaman;
- Silahkan membuat akun baru jika memang belum memiliki;
- Bagi yang sudah punya langsung login dan kirim.

Setelah proses pendaftaran akan ada proses penyaringan yang menentukan layak tidaknya anda menjadi penerima manfaat KJP bulan Juli 2023.

Baca Juga: Bansos BPNT Mei-Juni 2023, Sudah Cair di 2 Kota Ini, Sebagian Status Sudah Berubah

Namun, ada beberapa orang yang tak lolos seleksi. Salah satunya dikarenakan hal dibawah ini.
- Domisili diluar wilayah DKI Jakarta;
- Bukan warga asli DKI Jakarta yang dibuktikan dengan KTP;
- Dinilai tidak miskin oleh warga setempat;
- Anggota rumah yang bekerja menjadi pegawai PNS/ BUMN/ Polri/TNI/ atau sejenisnya;
- Sumber air yang digunakan dirumahnya dari sumber air bermerek dan tidak termasuk air isi ulang;
- Seseorang yang rumahnya memiliki mobil, tanah/tahan yang luas serta bangunan yang nilainya mencapai Rp1 Miliar.

Adapun persyaratan para pelajar yang harus dipenuhi untuk mendapatkan KJP bulan Juli 2023 ialah:
- Masih aktif dan terdaftar di satuan pendidikan yang ada di DKI Jakarta;
- Warga asli DKI Jakarta yang telah dibuktikan dengan KTP atau surat keterangan lain yang bisa di pertanggungjawaban;
- Sudah terdaftar dalam DTKS yang telah ditetapkan oleh gubernur.

Baca Juga: 2 Cara Membuat Pengaduan Ketika Proses Pencairan Bansos Juli 2023 Mengalami Kendala

Ada juga beberapa berkas yang harus anda urus untuk mendapat KJP bulan Juli 2023,ialah:
- Fotocopy KTP dan KK;
- Form pada kelengkapan data;
- Surat pernyataan Ketaatan Pengguna KJP Plus;
- Surat Permohonan KJP Plus;
- Surat pernyataan tanggung jawab mutlak kepala sekolah disertai dengan materai;
- Memiliki daftar calon penerima KJP Plus tahun 2023 yang sudah di tanda tangani oleh kepala sekolah atau kepala satuan pelaksana pendidikan kecamatan format;
- Surat pernyataan ketaatan penggunaan bantuan sosial untuk biaya operasional pendidikan bagi peserta didik dari keluarga tidak mampu melalui KJP bulan Juli 2023.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ananda Muhammad Firdaus

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X