Jika bangunan rumahnya terlihat kokoh dan terbuat dari tembok, maka KPM tersebut tidak bisa menerima bansos PKH Tahap 3.
7. Sebagian besar lantai tempat tinggal terbuat dari tanah
Jika lantai rumah dari KPM tersebut terbuat dari keramik atau bahkan granit, maka diniai tidak layak mendapatkan bantuan sosial.
8. Tidak memiliki fasilitas buang air kecil atau besar
Baca Juga: Alhamdulillah! Ada 6 Bansos yang Cair Juni 2023, Siap-siap Terima Uang Rp1,2 Juta Lewat Kantor Pos
Jika kondisi rumah didapati tidak layak dan tidak punya kamar mandi, maka KPM itu akan diusulkan untuk menerima bansos PKH Tahap 3.
9. Sumber penerangan listrik dari perusahaan listrik negara 450 watt atau bukan listrik
Apabila rumah tersebut tidak memiliki listrik sama sekali, ataupun menjadi pelanggan listrik PLN namun hanya 450 watt maka nama KPM itu akan diusulkan sebagai penerima bansos.
Nah, itulah sembilan kriteria yang ditetapkan oleh Kementerian Sosial untuk KPM yang akan menerima bansos PKH Tahap 3.***