AYOBOGOR.COM - Kementerian Sosial telah menetapkan sembilan kriteria yang wajib dipenuhi oleh keluarga penerima manfaat (KPM) agar bansos PKH Tahap 3 bisa cair.
Kementerian Sosial (Kemensos) selalu melakukan evaluasi uji kelayakan kepada KPM di setiap bulannya. Tujuannya agar bansos yang disalurkan selalu tepat sasaran.
Sebentar lagi masa penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 3 akan segera tiba.
Baca Juga: Bansos PIP 2023 Tahap 2 Cair, Cek Penerima Bantuan dan Besaran Dana yang Akan Didapatkan!
Berdasarkan jadwal resmi dari Kemensos, periode salur untuk bansos PKH Tahap 3 adalah Juli, Agustus, September.
Nah, menjelang masa periode salur tersebut, Kementerian Sosial mengingatkan kembali ada sembilan kriteria yang wajib dipenuhi oleh KPM.
Hal itu dijelaskan oleh seroang pendamping sosial dalam youtube Naura Vlog yang diunggah pada hari ini, Kamis 8 Juni 2023.
Berikut sembilan kriteria yang wajib dipenuhi KPM agar bansos PKH Tahap 3 bisa cair.
Baca Juga: Login cekbansos.kemensos.go.id 3 Bansos Cair Juni 2023 Ada Lewat Kantor Pos
1. Tempat berteduh atau tempat tinggal sehari-hari
Kementerian akan bekerja sama dengan Dinas sosial dan pendamping sosial untuk mengecek tempat tinggal masing-masing KPM.
Jika dilihat dari kondisi rumah masih layak untuk menerima bansos, maka namanya akan diusulkan untuk menerima PKH Tahap 3.
Tetapi, jika kondisi rumahnya sudah dianggap sejahtera maka bantuan sosial akan dihentikan.
Baca Juga: Mohon Maaf! Komponen Balita Bansos PKH Tidak Akan Disalurkan Pada KPM dengan Kondisi Ini