nasional

Gaji ke-13 PNS dan Pensiunan akan Segera Cair, Kemenkeu Umumkan Tanggal Pencairan

Jumat, 26 Mei 2023 | 14:24 WIB
Gaji ke-13 PNS dan pensiunan segera cair, cek bocoran jadwal pencairan (Menpan.go.id)

Diharapkan gaji ke-13 ini dapat memberikan bantuan dalam memenuhi kebutuhan, termasuk dalam mendukung pendidikan anak.

Baca Juga: Daftar 20 SMA Terbaik di Kabupaten Bogor Versi LTMPT, Sekolah Kamu Ada Ngak Ya?

Informasi lebih lanjut terkait pencairan gaji ke-13 PNS dan pensiunan dapat diakses melalui situs resmi Kementerian Keuangan Republik Indonesia atau menghubungi instansi terkait.


Diketahui, Gaji ke-13 PNS terdiri dari beberapa komponen yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Baca Juga: 15 Sekolah Terbaik di Kota Bogor Lengkap dengan Alamatnya, Segera Daftar Selama PPDB SMA/SMK Dibuka

Komponen gaji ke-13 dari APBN meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan (tunjangan umum), dan 50% tunjangan kinerja.

Sedangkan gaji ke-13 dari APBD terdiri dari gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan (tunjangan umum), dan bonus penghasilan yang tidak melebihi 50% dari gaji dalam satu bulan.

Halaman:

Tags

Terkini