nasional

Berlaku di 27 Kota dan Kabupaten, Polda Jabar Ungkap Kapan Mulai Lagi Tilang Manual, Catat Tanggalnya!

Selasa, 16 Mei 2023 | 18:30 WIB
Polda Jabar bakal berlakukan kembali tilang manual. (PMJ News)

 

AYOBOGOR.COM-- Polda Jabar mengungkapkan kapan mulai berlakunya lagi tilang manual bagi pengendara yang melanggar.

Penerapan tilang manual ini sendiri akan berlaku di 27 kota dan Kabupaten yang tersebar di wilayah Jawa Barat.

Seperti diketahui tilang manual sempat tidak berlaku hampir satu tahun terakhir.

Baca Juga: KJP Plus Mei 2023 Tak Kunjung Cair, UPT P4OP Disdik DKI Jakarta Ungkap Alasannya hingga Beri Info Penting Lagi

Soal kabar bakal berlakunya kembali tilang manual kepada pengendara yang melanggar dibenarkan oleh Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Aan Suhanan.

Sejumlah daerah akan kembali memberlakukan tilang manual, salah satunya provinsi Jawa Barat.

Soal kapan penerapan kembali tilang manual di Jawa Barat disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo.

Baca Juga: Narapidana Nobar Film Miracle in Cell No 7 hingga Menangis Videonya Viral, Netizen: Haru Lihatnya

"Tilang manual akan diberlakukan 1 Juni," ucapnya dikutip dari PMJ News, Selasa (16/7/2023).

Selain jadwal, Kombes Ibrahim Tompo juga menyebut di mana saja tilang manual bakal berlaku lagi.

Dirinya mengatakan pemberlakuan bakal dilakukan di 27 kota dan Kabupaten yang ada di Jawa Barat.

Baca Juga: Sah! Ini Nama-nama Artis TOP yang Jadi Caleg dan Partai Pengusungnya di Pemilu 2024

Meski begitu, Kombes Pol Ibrahim Tompo menyebut bahwa detail pemberlakuan kembali tilang manual di Jabar apakah dalam situasi tertentu atau tidak.

Halaman:

Tags

Terkini