AYOBOGOR.COM – Informasi berikut ini terkait dengan kapan jadwal pencairan KJP Plus bulan Mei 2023, yang saat ini dinantikan banyak masyarakat.
Banyak warga DKI Jakarta yang menanti pencairan KJP Plus Mei 2023, karena saat ini tengah memasuki pertengahan bulan Mei 2023.
Apabila melihat pada pola pencairan KJP Plus pada tahap-tahap sebelumnya, pencairan dilakukan pada awal bulan atau sebelum tanggal 10.
Dengan rincian yakni pada Maret 2023 pencairan dilakukan pada tanggal 1 dan pada bulan April 2023 pencairan dilakukan pada tanggal 3.
Baca Juga: Pro Kontra Program KJP Plus Dicabut untuk Anak Terlibat Tawuran dan Merokok
Namun, pada bulan Mei 2023 ini, hingga memasuki pertengahan bulan, dana bantuan untuk Pendidikan tersebut belum juga cair ke rekening siswa.
Hal tersebut menyebabkan penerima manfaat mengajukan pertanyaan pada UPT P4OP Disdik DKI Jakarta.
Dan UPT P4OP Disdik DKI Jakarta menjawab bahwa saat ini tengah dilakukan analisis terhadap calon penerima KJP Plus dan KJMU tahap pertama tahun 2023.
Tujuan dari analisis ini yakni untuk memastikan bahwa bantuan sosial berupa biaya Pendidikan yang diberikan tepat sasaran.
Kemungkinan keterlambatan pencairan bantuan biaya Pendidikan ini juga disebabkan oleh adanya pendaftaran penerimaan murid baru.
Sebab setiap kali ada pendaftaran murid baru maka secara otomatis sebelum ditetapkan harus melalui mekanisme pengesahan keputusan Gubernur.
Untuk itu, Disdik DKI Jakarta meminta pada masyarakat terutama penerima manfaat bantuan biaya Pendidikan ini untuk bersabar menunggu, nantinya informasi resmi akan disampaikan oleh Disdik DKI Jakarta.
Baca Juga: 23 Golongan Pelajar Ini Siap-siap Dicoret dari KJP Bulan Mei 2023, Dana Bansos Cair Ditarik Lagi
Nah, bagi masyarakat DKI Jakarta yang ingin mengetahui cara cek daftar penerima KJP Plus Mei 2023, berikut ini langkah-langkah nya.