AYOBOGOR -Bagi penerima bansos PKH, bisa daftar Kartu Prakerja gelombang 53 yang akan segera dibuka.
Jika penerima bansos PKH ingin lolos Kartu Prakerja gelombang 53, maka bisa simak syarat Prakerja.
Syarat Kartu Prakerja ini harus diperhatikan oleh setiap peserta, karena syarat ini menjadi pertimbangan untuk bisa lolos.
Melalui halaman resmi media sosial prakerja.go.id, Kartu Prakerja pada tahun 2023 ini bukan lagi berbasis bansos.
Itu artinya, siapa saja boleh mendaftar Kartu Prakerja, terutama penerima bansos PKH yang baru-baru ini ramai disalurkan.
Kartu Prakerja gelombang 52 sudah ditutup, bagi yang belum lolos, maka bisa daftar Kartu Prakerja gelombang 53.
Peserta Kartu Prakerja yang lolos, akan mendapatkan manfaat sebesar Rp4,2 juta. Apa saja syarat Kartu Prakerja?
Syarat Kartu Prakerja :
- Seorang Warga Negara Indonesia dengan bukti e-KTP.
- Usia minimal 18 tahun.
- Tidak sedang belajar secara formal, contoh sekolah atau kuliah.
- Sedang mencari pekerjaan, atau sedang bekerja, bisa juga karyawan yang kena PKH, dan ingin mengembangkan keahlian.
- Bukan dari kelompok ASN, TNI, Polisi, kepala desa, pengawas BUMN/BUMD, dll.
- Batas hanya untuk 2 orang anggota keluarga dalam 1 KK yang terdaftar di Kartu Prakerja.