Kartu Prakerja Gelombang 53 Segera Dibuka, Insentif Rp600 Ribu, Berapa Kuota Penerima Manfaat?

photo author
- Senin, 15 Mei 2023 | 17:13 WIB
Kartu Prakerja Gelombang 53 segera dibuka (Prakerja.go.id)
Kartu Prakerja Gelombang 53 segera dibuka (Prakerja.go.id)

 

AYOBOGOR.COM -- Pendaftaran untuk gelombang 53 segera dibuka. Berapa kuota penerima manfaat di tahun 2023? Cek di sini

Program ini awalnya dibuka dengan skema semi-bansos, namun sekarang telah kembali ke tujuan utamanya yaitu program peningkatan kompetensi angkatan kerja.

Hal ini disebabkan oleh meredanya pandemi Covid-19 dan bangkitnya kegiatan dan ekonomi di Indonesia.

Baca Juga: Informasi Hasil Olah TKP Terbaru Kasus Penembakan Habib Bahar bin Smith

Kenaikan yang cukup besar terjadi pada biaya pelatihan senilai Rp3,5 juta dan ada insentif pasca pelatihan Rp600 ribu yang diberikan 1 kali serta insentif survei Rp100 ribu untuk dua kali pengisian.

Untuk mendaftar Kartu Prakerja 2023, pertama-tama pastikan bahwa sudah memiliki akun dan masuk ke laman www.prakerja.go.id.

Kemudian masukkan nomor KTP dan tanggal lahir, dan lengkapi data diri seperti nama lengkap, alamat e-mail, alamat tempat tinggal, alamat domisili, pendidikan, status kebekerjaan, serta unggah swafoto sambil memegang KTP.

Baca Juga: RESMI Kemensos Umumkan Penerima Bansos KIS BPJS Kesehatan Mei 2023, Cek Bansos PBI JK Status Dicoret

Program Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja/buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja, dan/atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

Program ini didesain sebagai sebuah produk dan dikemas sedemikian rupa agar memberikan nilai bagi pengguna sekaligus memberikan nilai bagi sektor swasta.

Namun, Kartu Prakerja tidak dapat diberikan kepada pejabat negara, pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, aparatur sipil negara, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Baca Juga: Heboh PA 212 Tolak Coldplay Konser di Jakarta, Demo Besar-besaran dan Siap Kepung Bandara, Netizen Murka!

Selain itu kepala desa dan perangkat desa, serta direktur, komisaris, dan dewan pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah juga tak bisa jadi penerima manfaat program Kartu Prakerja.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Talhah Lukman Ahmad

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X