Alhamdulillah! KPM Kategori Ini Bisa Dapat Pencairan Bansos Mulai Dari Rp400 Ribu Hingga Rp1 Juta

photo author
- Selasa, 16 Mei 2023 | 12:24 WIB
Alhamdulillah! KPM Kategori Ini Bisa Dapat Pencairan Bansos Mulai Dari Rp400 Ribu Hingga Rp1 Juta, Berikut Penjelasannya! (Unsplash)
Alhamdulillah! KPM Kategori Ini Bisa Dapat Pencairan Bansos Mulai Dari Rp400 Ribu Hingga Rp1 Juta, Berikut Penjelasannya! (Unsplash)

AYOBOGOR.COM -- Pemerintah kembali menggelontorkan anggaran dalam program bantuan sosial atau bansos pada sejumlah kategori.

Hal ini pun tentunya menjadi angin segar bagi para KPM atau Keluarga Penerima Manfaat yang masuk dalam kategori tersebut.

Dikutip dari akun Naura Vlog, terdapat empat pencairan bansos atau bantuan sosial yang diberrukan pemerintah melalui kartu KKS ataupun Pos Indonesia dengan alokasi anggaran Mei 2023 hingga Juni 2023.

Pencairan bansos yang dilakukan mulai Mei 2023 ini hingga JunI 2023, memiliki nominal pencairanyang bervariasi dan nantinya akan diterima para KPM dengan ketentuan tentu. Dimana, nominal yang akan disalurkan kepada para KPM mulai dari Rp 400 ribu hingga Rp 1 juta per KPM.

Untuk penyaluran bansos dengan nominal Rp 400 ribu, akan diberikan kepada para KPM yang terdaftar atau masuk sebagai penerima bansos BPNT dengan alokasi Mei hingga Juni 2023 yang mana asaat ini proses pencairan masih berlangsung di sejumlah daerah.

Pada program bansos BPNT, para KPM yang menerima bantuan dengan nilai Rp 400 ribu itu, akan disalurkan melalui kartu KKS dan undangan Pos Indonesia.

Lalu, bantuan sosial atau bansos dengan nominal Rp 600ribu per KPM. Pada bansos ini, KPM yang menerima bantuan merupakan KPM yang masuk atau terdaftar di DTKS. Terdapat ketentuan khusus dalam penerima bansos Rp600 ini, dimana bansos tambahan ini merupakan bansos inflasi yang diberikan kepada seluruh KPM BPNT dan PKH yanng lansia dan disabilitas.

Kemudian bansos Rp700 ribu, bansos ini diberikan kepad apara KPM yang ikut serta dalam program kartu pra kerja. Pada penyaluran bantuan ini, para KPM yang menrima merupakan KPM atau [eserta kartu pra kerja yang mendaftar pada gelombang 51. Dimana, bantuan yang diberkan senilai Rp 600 ribu dengan tambahan Rp 100 ribu, sehingga total penerimaan bansos kartu pra kerja senila Rp 700 ribu per KPM.

Kemudian, bansos Rp 900 ribu, yang mana bansos tersebut diberikan kepada pada KPM yang masuk dalan bansos atau BLT dana desa dengan periode Mei hingga Juni 2023. Pada tahun 2023 ini, proses pencairan atau pnyaluran BLT dana desa kepada para KPM memiliki perbedaan dari yang sebelumnya. Jika sebelumnya pemerintahakan membagi menjadi tiga proses atau tahap pencairan, maka tahun ini, BLT Dana Desa akan dicairkan sekaligus tiga bulan dengan periode Mei hingga Juni 2023.

Dan yang terakhir bansos bernominal Rp 1 juta yang nantinya akan diberikan kepadda KPMyang memiliki atau terdaftar dalam Kartu Indonesia pintar atau KIP. Untuk KIP, bansos tersebut akan diberikan kepad apenerima sesuai dengan jenjang sekolah mulai SD/sederajat sampai SMA/SMK/sederajat. Yang mana, memiliki nominal yang berbeda mulai dari Rp 450 ribu per KPM untuk jenjang SDD hingga Rp 1 juta untuk jenjang SMA/SMK/sederajat.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rizma Riyandi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X