Info Bansos Cair ke KPM, Total Dapat Rp3 Juta dari PKH dan BPNT, Sudah Dicairkan?

photo author
- Senin, 15 Mei 2023 | 16:27 WIB
info pencairan bansos dari PKH dan BPNT total Rp3 juta (Ayobogor.com/Demi Maula Caessara)
info pencairan bansos dari PKH dan BPNT total Rp3 juta (Ayobogor.com/Demi Maula Caessara)

 

AYOBOGOR.COM – Terkait dengan adanya bansos yang mulai disalurkan hingga Rp3 juta melalui penyalur ini, simak informasinya berikut ini.

Di berbagai daerah,proses penyaluran bantuan BPNT ini ada yang cair melalui kartu KKS sudah dijalankan.

Sementara itu, ada juga beberapa daerah yang dicairkan bansos BPNT Rp200 ribu per bulan melalui PT Pos Indonesia.

Baca Juga: Ada BST 4.363 untuk RTLH, Pemkot Bogor Percepat Realisasi, Ini yang Terima

Hal tersebut khusus untuk KPM PKH dan BPNT murni yang berada di 83 kabupaten kota khusus terutama daerah 3T alias tertinggal, terluar, dan terpencil.

Setelah ada perluasan cakupan daerah yang bansosnya di salurkan melalui PT Pos Indonesia menjadi 514 Kabupaten kota di seluruh Indonesia dengan kondisi ataupun kategori KPM tertentu.

Kemensos melakukan pencairan bantuan PKH tahap 2 dan BPNT alokasi April, Mei, dan Juni dalam waktu dekat.

Baca Juga: Update Pencairan Bansos BPNT Tahap 3 Alokasi Mei-Juni, Ada 5 Hal Penting yang Wajib Diketahui KPM

Dilansir dari video unggahan pada Minggu (14/05/2023) oleh INFO BANSOS, ada KPM yang dapat mencairkan bantuan secara maksimal sebesar Rp3,3 juta.

Lantas seperti apa kategori KPM yang bisa mendapatkan bantuan secara maksimal tersebut? Bantuan tersebut dapat diterima jika keluarga penerima manfaat adalah KPM PKH plus penerima BPNT.

Dengan asumsi dalam keluarganya terdapat kategori ibu hamil, balita, dan 2 orang lansia di dalamnya.

Baca Juga: Begini Cara Daftar BLT Rp750 Ribu untuk Ibu Hamil dan Balita dari BPJS Kesehatan

Hal tersebut membuat perhitungan jumlah bantuannya mencapai hingga 2,7 juta untuk bansos PKH-nya untuk tahap ke-2 ini dengan rincian;

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Talhah Lukman Ahmad

Sumber: YouTube INFO BANSOS

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X