Kedua adalah mereka yang sedang ditugaskan di luar instansi pemerintah baik di dalam negeri maupun luar negeri yang gajinya dibayar oleh instansi tempat penugasan.
Baca Juga: Daftar Rekrutmen Bersama BUMN 2023, Jangan Lupa Pelajari Contoh Soal TKD
Dalam PP nomor 15 tahun 2023 diungkapkan jika gaji ke-13 dibayarkan paling cepat pada bulan Juni.
Adapun bila hal gaji ke-13 belum dapat dibayarkan, gaji ke-13 dapat dibayarkan setelah Juni 2023.
Demikian tadi mengenai pencairan gaji ke-13 serta bocoran jadwal pembayarannya.