Lagi! Pejabat Pamer Kekayaan di Medsos, Salah Satu Kepala Seksi di Pemprov DKI Dicopot dan Masih PNS

photo author
- Rabu, 3 Mei 2023 | 14:30 WIB
Lagi! Pejabat Pamer Kekayaan di Medsos, Salah Satu Kepala Seksi di Pemprov DKI Dicopot dan Masih PNS (Kolase)
Lagi! Pejabat Pamer Kekayaan di Medsos, Salah Satu Kepala Seksi di Pemprov DKI Dicopot dan Masih PNS (Kolase)

AYOBOGOR.COM - Siapa yang kemabli pejabat yang pamer kekayaan di Medsos?

Akhir-akhir ini pemberitaan di Tanah Air selalu memunculkan kabar seorang penjabat yang kerap pamer kekayaan di Media Sosial.

Kali ini pun kembali terulang.

Aksi 'pamer' kali ini dilakukan seorang Kepala Seksi (Kasi) Peningkatan Kualitas Perumahan dan Kawasan Permukiman Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Jakarta Utara, Selvy Mandagi.

Dalam Media Sosial miliknya, Selvy memperlihatkan ibunya yang menghabiskan Rp27 juta untuk menginap di salah satu hotel mewah Kempinski saat malam tahun baru.

Pemesanan kamar Selvy Mandagi
Pemesanan kamar Selvy Mandagi (Twitter @PartaiSocmed)

Lalu, putrinya juga mengaku membeli mobil type Mazda 3 tanpa niat awal membeli kendaraan saat mendatangi salah satu pameran mobil.

Bahkan, ada juga sejumlah foto Selvy yang menggunakan aksesoris tas dan sepatu mewah serta foto Selvy usai belanja di luar negeri.

Buntuk aksi flexingnya, Selvy sudah dicopot dari jabatannya tersebut.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta Retno Sulistyaningrum membenarkan kabar pencopotan jabatan Selvy Mandagi.

Meski begitu statusnya masih Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan dibebastugaskan.

Flexing gaya hidup hedon pejabat DKI Selvy Mandagi berbuntut pemanggilan atas dirinya oleh Inspektorat DKI.
Flexing gaya hidup hedon pejabat DKI Selvy Mandagi berbuntut pemanggilan atas dirinya oleh Inspektorat DKI. (Twitter @partaisocmed)

Selvy masih dalam proses pemeriksaan. Adapun pencopotan dilakukan pada 10 April 2023, lalu.

"Bebas tugas. Masih proses pemeriksaan," ujar Retno Sulistyaningrum dalam wawancara dengan wartawa, Rabu (3/5/2023).

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Burhanudin Ghafar Rahman

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X