Bank BTN Bidik PNS, Karyawan Swasta dan Pelaku UMKM dalam Penyaluran KPR Tapera dan FLPP di Kabupaten Nganjuk

photo author
- Jumat, 5 Mei 2023 | 09:38 WIB
Bank BTN Bidik PNS, Karyawan Swasta dan Pelaku UMKM dalam Penyaluran KPR Tapera dan FLPP di Kabupaten Nganjuk  (Ist)
Bank BTN Bidik PNS, Karyawan Swasta dan Pelaku UMKM dalam Penyaluran KPR Tapera dan FLPP di Kabupaten Nganjuk (Ist)

NGANJUK, AYOBOGOR.COM -- PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) gencar melakukan sosialisasi untuk memperluas penyaluran KPR Tapera dan FLPP diberbagai daerah salah satunya di Kabupaten Nganjuk.

Dengan sosialisasi tersebut Bank BTN menargetkan dapat menyalurkan KPR Tapera dan FLPP dari rumah yang telah di launching pada kegiatan ini sebanyak 2.023 unit kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS),pegawai swasta dan pelaku umkm tahun 2023 dilingkungan Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur.

“Kegiatan sosialisasi KPR Tapera dan FLPP ini dilatarbelakangi atas komitmen Bupati Nganjuk agar PNS dan seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Nganjuk dapat memiliki hunian yang terjangkau melalui Program Tapera dan FLPP,” ujar Head of Subsidized Mortgage Division Bank BTN Teguh Wahyudi usai acara Sosialisasi dan Akad KPR Tapera di Nganjuk, Jawa Timur, Kamis, 4 Mei 2023.

Teguh mengatakan, dalam program ini ditargetkan 2.023 PNS, Karyawan Swasta dan Pelaku UMKM Kabupaten Nganjuk dapat segera memiliki rumah. Dari target tersebut, Bank BTN membidik 500 unit KPR Tapera dan FLPP bisa dinikmati oleh PNS, Karyawan Swasta dan Pelaku UMKM di Kabupaten Nganjuk hingga akhir tahun ini.

““Kami ingin berperan aktif sebagai Bank penyalur KPR Bersubsidi terbesar dan salah satunya KPR Tapera untuk turut melakukan ekspansi ke beberapa Pemda agar dapat melakukan sosialisasi dan akad di Pemda tersebut termasuk di Nganjuk,” paparnya.

Menurut Teguh, setelah Kabupaten Nganjuk, Bank BTN akan melakukan Akad KPR Tapera di beberapa daerah lainnya seperti Kendari, Cirebon, Tasik, Makassar, Jambi, Solo, Kupang dan Padang. “Kami menargetkan 12.000 unit Akad KPR Tapera tahun ini,” pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rizma Riyandi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X