Tenaga Honorer Non PNS Bisa Dapat Bansos 2023? Tenang, Cek Info di Cekbansos.kemensos.go.id

photo author
- Senin, 24 April 2023 | 20:29 WIB
Tenaga Honorer Non PNS Bisa Dapat Bansos 2023? Tenang, Cek Info di Cekbansos.kemensos.go.id
Tenaga Honorer Non PNS Bisa Dapat Bansos 2023? Tenang, Cek Info di Cekbansos.kemensos.go.id

AYOBOGOR - Apakah Anda termasuk tenaga honorer non PNS? Jika iya, tentu Anda akan penasaran apakah bisa mendapatkan bansos 2023?

Di bulan April menjelang lebaran 2023 ini, pemerintah gencar melakukan pencairan sederet bansos.

Mulai dari bansos Ramadhan, PKH, BPNT, PENA, BLT Kemiskinan Ekstrem hingga PIP Kemenag dan PIP Kemdikbud juga cair di bulan ini.

Hal ini tentu membuat para tenaga honorer ingin ikut mencicipi suntikan dana dari pemerintah bernama bansos 2023 itu.

Lalu, seperti apa ya aturan penerima bansos 2023? Apakah tenaga honorer juga berhak mendapatkannya?

Ada beberapa syarat penerima bansos 2023 yang harus dipenuhi, antara lain.

1. Warga Negara Indonesia

2. Masuk ke dalam kategori keluarga miskin atau rentan miskin

3. Bukan PNS, TNI atau Polri

4. Terdaftar sebagai keluarga penerima manfaat di DTKS Kemensos

Dari 4 syarat utama di atas, Kemensos sudah merinci 5 aspek dan 9 kriteria kemiskinan seseorang.

Kemensos sudah merampingkan kriteria kemiskinan yang berhak masuk DTKS, dari 14 kriteria kini dipangkas menjadi 9 kriteria.

"Ada 9 kriteria kemiskinan, sangat simpel. Daerah sangat mudah mendeteksinya," kata Menteri Sosial Tri Rismaharini.

Hal ini lah yang menentukan apakah seseorang layak masuk ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau tidak.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hartanto Ardi Saputra

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X