nasional

Gaji ke-13 PNS Tahun 2023 Segera Cair, Bocoran Jadwal Pembayaran Terungkap

Senin, 15 Mei 2023 | 19:37 WIB
Bocoran jadwal pembayaran gaji ke-13 PNS (Ayobogor.com/Kavin Faza)

 

AYOBOGOR.COM-- Perihal gaji ke-13 PNS tahun 2023 segera cair dan berikut bocoran jadwal pembayaran.

Setelah THR diberikan sebelum hari raya Idul Fitri, kini PNS siap diguyur dengan uang tunai lagi dalam bentuk gaji ke-13.

Lantas kapan gaji ke-13 untuk PNS cair? Simak artikel ini hingga selesai untuk mengetahui soal jadwal pencairan.

Baca Juga: Belajar dari Nasib Pahit BSI, Pakar Ingatkan Bank Himbara Lainnya Harus Waspada Terhadap Aksi Hacker Nakal!

Saat ini ANS atau PNS masih menunggu-nunggu pembayaran gaji ke-13.

Sejatinya pemberian THR dan gaji ke-13 untuk PNS sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia (PP) Nomor 15 Tahun 2023.

PP Nomor 15 tahun 2023 sendiri ditandatangi oleh Presiden Jokowi pada Maret lalu.

Baca Juga: Cara Mendaftar KPR FLPP Rumah Subsidi, Ini Syaratnya

Menkeu Sri Mulyani juga mengungkapkan mengenai tujuan pemberian gaji ke-13 bagi PNS.

“Untuk pengaturan THR di dalam PP nomor 15/2023 yang baru diterbitkan, ini juga mengatur mengenai pembayaran gaji ke 13 untuk membantu terutama pada saat tahun ajaran baru, yaitu untuk belanja-belanja pendidikan bagi putra-putri keluarga ASN,” ujar Menkeu, dikutip dari kemenkeu.go.id.

Terkait gaji ke-13 tidak akan diberikan kepada PNS dengan dua kategori berikut ini sesuai pasal 5 pada PP 15 tahun 2023.

Baca Juga: Begini Cara Daftar BLT Rp750 Ribu untuk Ibu Hamil dan Balita dari BPJS Kesehatan

Pertama bagi mereka yang sedang cuti diluar tanggunan negara atau dengan sebutan lain.

Halaman:

Tags

Terkini