KJP Plus diberikan kepada siswa kurang mampu, dalam artian, dana KJP Plus ini bisa membantu untuk bayar uang sekolah.
Selain itu dana uang KJP Plus dapat digunakan untuk membeli seragam, dan peralatan tulis lainnya.
Supaya KJP Plus ini diberikan kepada siswa yang tepat, maka akan dilakukan juga diskusi antara guru dengan muridnya.
Syarat Penerima KJP Plus
Syarat untuk siswa bisa menerima dana pendidikan KJP Plus ini antara lain terdaftar dan masih aktif sebagai salah satu siswa di DKI Jakarta.
Sudah terdaftar di DTKS, baik DTKS daerah atau data lain yang ditetapkan berdasarkan Keputusan Gubernur.
Selain itu KJP Plus ini diberikan kepada warga DKI Jakarta yang berdomisili di DKI Jakarta, dengan menunjukkan bukti KK atau surat keterangan lain.
Kriteria Penerima KJP Plus
Kriteria penerima KJP Plus antara lain tidak merokok, atau bahkan mengkonsumsi narkoba.
Orang tua tidak memiliki penghasilan yang memadai, dan siswa pergi menggunakan angkutan umum.
Daya beli untuk sepatu dan seragam sekolah, atau bahkan pakaian pribadi rendah, begitupun untuk membeli alat tulis lainnya.
Daya pemanfaatan internet juga rendah, dan tidak bisa mengikuti kegiatan ekskul karena terhambat biaya.
Demikian informasi mengenai alasan kenapa dana KJP Plus untuk bulan Mei 2023 belum cair sampai saat ini.