umum

Cek di kip-kuliah.kemenag.go.id: Kapan Pendaftaran KIP Kuliah dari Kemenag Dibuka? Berikut Persyaratannya

Selasa, 4 April 2023 | 19:31 WIB
 Cek di kip-kuliah.kemenag.go.id: Kapan Pendaftaran KIP Kuliah dari Kemenag Dibuka? Berikut Persyaratannya (AYOBOGOR.COM/Burhanudin GR)




AYOBOGOR.COM – Berikut informasi terkait bantuan sosial yang segera dibuka yakni Kartu Indonesia Pintar Kuliah Kementerian Agama atau KIP-K Kemenag.

KIP Kuliah merupakan bentuk bantuan yang diperuntukan pada mahasiswa di perguruan tinggi, bantuan ini keluarga oleh Pemerintah.

KIP Kuliah terdapat 2 jenis yakni KIP Kuliah dari Kemenag dan KIP Kuliah dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek).

Bantuan KIP Kuliah ini diberikan berupa subsidi bantuan biaya Pendidikan yang ditujukan bagi lulusan SMA sederajat dengan potensi Pendidikan yang baik, namun memiliki kendala yakni keterbatasan ekonomi keluarga.

Untuk pendaftaran KIP Kuliah dari Kemendikbud Ristek telah dibuka pada tanggal 14 Februari hingga nanti 31 Oktober 2023.

Sedangkan untuk pendaftaran KIP Kuliah dari Kemenag belum ada informasi untuk kapan dibukanya pendaftaran ini.

Untuk mengetahui informasi dan memantau kapan pendaftaran akan dibuka bisa kunjungi link ini https://kip-kuliah.kemenag.go.id/home.

KIP Kuliah dari Kemenag ini diperuntukan bagi calon mahasiswa yang hendak daftar ke PTKIN atau Perguruan Tinggi Keagamaan Islam, baik negeri maupun swasta.

Menag Yaqut (Kemenag)


Lalu, apa saja syarat agar bisa mendaftar sebagai penerima KIP Kuliah dari Kemenag? Ini dia persyaratannya.

1. Mahasiswa baru lulusan MA/MAK/Diniyah Formal Ulya/SMA/sederajat;

2. Mempunyai keterbatasan ekonomi dan memiliki potensi akademik baik yang didukung dengan dokumen sah seperti KIP, KKS atau KJP;

3. Mahasiswa terdampak Covid-19 dikarenakan status orang tua/wali meninggal dunia atau mengalami PHK;

4. Mahasiswa difabel yang mengalami cacat bawaan/akibat kecelakaan dan bisa mengikuti studi secara baik;

5. Tidak terlibat atau terindikasi mengikuti kegiatan atau organisasi yang bertentangan dengan Pancasila, UUD 1945, NKRI dibuktikan dengan penandatangan pakta integritas;

6. Sanggup tidak menikah selama menerima program KIP Kuliah.

Ilustrasi KIP Kuliah


Lalu, berapa besaran bantuan untuk penerima KIP Kuliah dari Kemenag?

Penerima program KIP Kuliah dari Kemenag akan mendapatkan anggaran sebesar Rp 6,6 juta per mahasiswa setiap semesternya.

Anggaran tersebut meliputi, berikut ini:

1. Anggaran biaya hidup (living cost) yang akan diserahkan pada mahasiswa sebesar Rp 700 ribu per bulan, otal bantuan yang diberikan dalam satu semester yakni sebesar Rp 4,2 juta.

2. Bantuan untuk biaya Pendidikan sebesar Rp 2,4 juta per semester.

Demikian informasi terkait bantuan berupa KIP Kuliah dari Kementerian Agama yang sebentar lagi akan dibuka pendaftaran untuk penerimaan KIP Kuliah Kemenag 2023. 

Tags

Terkini