Apabila Tidak Punya KIP atau KKS Apa Masih Bisa Daftar KIP Kuliah 2023? Ini Jawabannya

- Kamis, 23 Maret 2023 | 18:55 WIB
KKS KIP Kuliah 2023 ( (AyoBogor.com))
KKS KIP Kuliah 2023 ( (AyoBogor.com))

AYOBOGOR.COM - Kami membagikan bagaimana cara untuk mendaftar KIP kuliah 2023. Pendaftaran KIP Kuliah 2023 sudah dibuka pada 14 Februari 2023 lalu dan akan ditutup pada 31 Oktober 2023 mendatang.

Program KIP Kuliah tersebut disediakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) bagi siswa SMA atau sederajat yang berasal dari keluarga kurang mampu.

Hal tersebut ditunjukkan dengan Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Kartu KIP dan KKS ini merupakan salah satu syarat dalam mendaftar KIP Kuliah 2023.

Jadi, setiap siswa yang tidak memiliki KIP dan KKS apakah tetap bisa mendaftar KIP Kuliah?

Mengutip dari situs Puslapdik Kemendikbudristek, untuk setiap siswa yang belum memiliki KIP atau orang tua/wali siswa yang belum memiliki KKS tetap bisa mendaftar program KIP Kuliah 2023.

Namun, latar belakang keluarga harus yang tidak mampu secara ekonomi, karena hal tersebut adalah syarat utamanya.

Syarat keluarga tidak mampu secara ekonomi tersebut bisa dibuktikan dengan pendapatan kotor gabungan orang tua/wali sebesar Rp 4 juta atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga maksimal Rp 750 ribu.

Penerimaan KIP Kuliah 2023 ini akan ditetapkan berdasarkan pengusulan dari perguruan tinggi setelah siswa/siswi dinyatakan diterima di perguruan tinggi tertentu dan telah melakukan registrasi ulang.

Prioritas Penerima KIP Kuliah 2023 siswa dengan keterbatasan ekonomi yang masuk ke dalam prioritas sasaran penerima KIP Kuliah yaitu para penerima Program Indonesia Pintar (PIP) dalam bentuk KIP serta telah terdaftar pada Dapodik dan SiPintar.

Selain itu, siswa yang masuk prioritas penerima KIP Kuliah ini adalah mereka yang tercatat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau merupakan penerima bantuan dari Kementerian Sosial seperti Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK), Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bantuan Pangan Nontunai (BPNT).

Siswa yang berasal dari kelompok masyarakat miskin maksimal pada desil 3 dalam basis data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) atau yang berasal dari panti sosial dan panti asuhan juga termasuk siswa prioritas penerima KIP Kuliah.

Berikut Syarat Daftar KIP Kuliah 2023

• Siswa SMA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan atau 2 tahun sebelumnya

Halaman:

Editor: Burhanudin Ghafar Rahman

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X