AYOBOGOR.COM -- Pria berinisial MDS yang menjadi pelaku penganiyaan anak kader GP Ansor, D (15) telah ditangkap pihak kepolisian dan kini terancam hukuman penjara.
Sehari sebelumnya trending Rubicon di media sosial Twitter yang dikaitkan dengan dugaan penganiyaan terhadap anak kader GP Ansor.
Sontak insiden ini mengejutkan publik karena diketahui korban saat ini mengalami koma.
Baca Juga: Motor Listrik Yamaha Terbaru 2023, Kelebihan dan Harganya!
Dilansir dari Suara.com, penganiayaan bermula saat MDS bersama dua orang temannya mengajak bertemu D.
Kemudian D diajak menaiki mobil Jeep Rubicon hitam.
Pertemuan yang dilakukan di gang itu berakhir menjadi penganiayaan oleh MDS yang mengakibatkan D tak sadarkan diri.
Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja 2023 Gelombang 48 Akan Berakhir, Simak Syarat dan Cara Daftarnya
Kronologi soal penganiyaan yang dilakukan MDS terhadap D ini sendiri awalnya diungkap di media sosial Twitter.
Adalah akun @LenteraBangsaa_ yang pertama kali mencuit soal kasus penganiyaan yang dilakukan oleh MDS itu.
Korban bernama David mengalami luka serius pada bagian wajah sebelah kanan, dan dilarikan ke rumah sakit.
Baca Juga: IHSG Kamis 23 Februari 2023 di bayang-bayang Zona Merah, Berikut Deretan Saham Layak Beli
Tak berselang lama, MDS pun ditangkap pihak kepolisian dan dimintai keterangan.