nasional

Pemerintah Tetapkan Alokasi Pembayaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2025, Begini Ketentuannya

Minggu, 26 Januari 2025 | 19:18 WIB
Pemerintah Tetapkan Alokasi Pembayaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2025, Begini Ketentuannya (kominfo.gorutkab.go.id)

Misalnya, mengenai penggunaan anggaran untuk pembayaran jasa, fasilitas lain seperti perjalanan dinas atau jaminan sosial juga menjadi bagian dari tanggung jawab yang harus dipertimbangkan dalam penganggaran.

Dengan ketentuan yang semakin jelas terkait PPPK paruh waktu, pemerintah daerah diharapkan dapat merencanakan anggaran secara lebih efektif, memastikan kelancaran administrasi dan pengelolaan SDM yang sesuai dengan peraturan yang berlaku.***

Halaman:

Tags

Terkini