Pemerintah Tetapkan Alokasi Pembayaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2025, Begini Ketentuannya

photo author
- Minggu, 26 Januari 2025 | 19:18 WIB
Pemerintah Tetapkan Alokasi Pembayaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2025, Begini Ketentuannya (kominfo.gorutkab.go.id)
Pemerintah Tetapkan Alokasi Pembayaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2025, Begini Ketentuannya (kominfo.gorutkab.go.id)

Misalnya, mengenai penggunaan anggaran untuk pembayaran jasa, fasilitas lain seperti perjalanan dinas atau jaminan sosial juga menjadi bagian dari tanggung jawab yang harus dipertimbangkan dalam penganggaran.

Dengan ketentuan yang semakin jelas terkait PPPK paruh waktu, pemerintah daerah diharapkan dapat merencanakan anggaran secara lebih efektif, memastikan kelancaran administrasi dan pengelolaan SDM yang sesuai dengan peraturan yang berlaku.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Katarina Erlita

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X