Namun, belum diketahui terkait kriteria KPM dan sumber data yang menjadi acuan penerima.
Bagi para KPM yang terdaftar sebagai penerima di tahun sebelumnya, berpeluang besar menerima hantuan di tahun 2014.
Baca Juga: Catat! Inilah Daftar Barang dan Jasa Yang Bebas PPN 12 Persen, Ada Beras dan Daging
Dengan catatan, masih dinyatakan layak sebagai penerima sesuai ketetapan yang berlaku.
Nah, demikian ulasan seputar bantuan beras 10 kg yang diperpanjang pemerintah di awal tahun 2025.***