AYOBOGOR.COM - Pemerintah Indonesia kembali memberikan kabar gembira bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan mengumumkan adanya bantuan sosial tambahan berupa beras 30 kg dan uang tunai hingga Rp1,8 juta di akhir tahun 2024.
Bantuan ini bertujuan untuk membantu meningkatkan kesejahteraan keluarga penerima dan memberikan dukungan dalam aspek sosial, pendidikan, dan ekonomi. Mari kita simak lebih lanjut mengenai rincian bantuan sosial tersebut, dilansir dari YouTube Naura Vlog.
1. Bantuan Beras 30 Kg
Bantuan sosial berupa beras 30 kg ini merupakan kelanjutan dari program bantuan beras yang sudah berlangsung sejak tahun 2023.
Sebelumnya, KPM menerima bantuan beras 10 kg, yang terbukti sangat membantu meringankan beban hidup keluarga miskin, terutama selama masa pandemi COVID-19.
Pada tahun 2024, program ini akan diperluas dengan memberikan bantuan beras sebanyak 30 kg per keluarga penerima manfaat.
Bantuan ini akan disalurkan mulai Januari hingga Juni 2024, dan diprioritaskan untuk 22 juta keluarga penerima manfaat yang tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) serta data P3KE.
Baca Juga: Saldo Bansos BPNT Rp400 Ribu Cair Lagi di Kartu KKS Bank Ini, KPM Sudah Bisa Cek Saldo di ATM
Pencairan bantuan beras ini diharapkan akan sangat membantu mengurangi beban pangan di kalangan keluarga kurang mampu.
2. Bantuan Uang Tunai Hingga Rp1,8 Juta
Selain beras, pemerintah juga memberikan bantuan uang tunai hingga Rp1,8 juta bagi keluarga penerima manfaat. Bantuan ini diberikan dalam tiga tahap, yang akan disalurkan pada akhir tahun 2024.
Bantuan ini merupakan bagian dari program Indonesia Pintar yang dirancang untuk mendukung sektor pendidikan.
Baca Juga: Resmi! XL Axiata dan Smartfren Menjadi XLSmart, Nilainya Mencapai Rp104 Triliun