Info Penting untuk Penyaluran Bansos Beras 10 Kilogram di Tahun 2025, KPM Wajib Tahu 2 Informasi Ini

photo author
- Jumat, 13 Desember 2024 | 17:15 WIB
Ilustrasi -- Info Penting untuk Penyaluran Bansos Beras 10 Kilogram di Tahun 2025, KPM Wajib Tahu 2 Informasi Ini (Facebook/PKH dan BPNT Kemensos RI)
Ilustrasi -- Info Penting untuk Penyaluran Bansos Beras 10 Kilogram di Tahun 2025, KPM Wajib Tahu 2 Informasi Ini (Facebook/PKH dan BPNT Kemensos RI)

AYOBOGOR. COM -- Bulan Desember 2024 ini jadi periode terakhir penyaluran bantuan sosial beras 10 kilogram.

Adapun total, terhitung sejak Januari 2024, keluarga penerima manfaat total mendapatkan 90 kilogram beras.

Yang mana di bulan Januari hingga Juni, perbulan KPM mendapatkan 10 kilogram. 

Namun mulai bulan Juli, per bulan penerima manfaat mendapat 5 kilogram. Dan beras diberikan per dua bulan sekali. 

Baca Juga: Prof Ichlasul Amal Dapat Anugerah Dewan Pers 2024 Lifetime Achievement

Sehingga periode yang dihitung asdalah Juli-Agustus, September-Oktober dan November-Desember. 

Selamat buat KPM yang sudah cair bantuannya. Buat yang belum harap bersabar, tunggu saja sirat undangan pencairan dari PT Pos Indonesia. 

Apabila sudah mendapat surat undangan, segera ambil berasnya sesuai jadwal yang sudah ditetapkan. 

Jangan sampai terlewat, karena jika melewati batas waktu yang sudah dijadwalkan, maka bantuan akan hangus dan dialihkan kepada KPM lainnya.

Baca Juga: Apakah Kamu Tahu Wilayah Mana Penghasil Jengkol Terbanyak di Kabupaten Bogor? Cek di Sini untuk Menjawab Rasa Penasaranmu

Kabar terbaru, di tahun 2025 nanti pemerintah berencana akan menyalurkan lagi bantuan ini. 

Namun ada beberapa perubahan yang perlu KPM ketahui untuk pencairan di tahun depan. 

Melansir YouTube Diary Bansos, beberapa informasi penting wajib KPM ketahui. 

Yang pertama, jumlah penerima bantuan ini tidak lagi berjumlah 22 juta melainkan hanya menjadi 16 juta saja.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Vedyana Ardyansah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X