AYOBOGOR.COM -- Bantuan sosial berupa beras 10 kilogram kembali dicairkan di bulan Desember 2024 ini.
Periode ini jadi alokasi penyaluran terakhir di tahun 2024 ini dan beberapa daerah sudah ada jadwal penyalurannya.
Perlu diingat jika penyaluran bantuan sosial ini disalurkan bertahap.
Jadi setiap daerah bisa saja berbeda waktunya dengan daerah lainnya.
Seperti diketahui bantuan ini dikhususkan bagi 22 juta KPM yang terdata di dalam P3KE.
Apakah penerima PKH dan BPNT bisa mendapatkan bantuan ini?
Jawabannya bisa! Asalkan KPM tersebut juga terdata di data P3KE milik Kemenko PMK.
Jika mendapatkannya, KPM wajib bersyukur karena tidak semua KPM PKH dan BPNT bisa mendapatkan.
Baca Juga: 5 Tempat Nobar Persib vs PSS Sleman di Bandung Malam Ini, Kick Off Pukul 19.00 WIB
Perlu diingat, KPM beras 10 kilogram jangan sampai melakukan hal ini jika tak ingin bantuannya hangus.
Jika KPM sudah mendapat surat undangan pencairan, bisa mengambilnya sesuai dengan tanggal yang sudah ditentukan.
Jangan sampai melewati tanggal pengambilan, karena jika melewati bansos Anda akan dialihkan kepada orang lain yang lebih membutuhkan.
Baca Juga: Info Nobar Timnas Indonesia vs Myanmar di Bandung Hari Ini, Yuk Tancap Gas!