7. Pensiunan ASN, TNI atau Polri
8. Memiliki pekerjaan sebagai guru yang sudah tersertifikasi
9. KPM yang memiliki penghasilan rutin dan berasal dari APBN maupun APBD
10. KPM yang menolak bantuan sosial PKH, BPNT dan KIS PBI gratis dari pemerintah.
11. KPM yang memiliki penghasilan di atas upah minimum provinsi atau yang memiliki upah penghasilan di atas kabupaten/ kota
Baca Juga: Simak! Inilah 4 Bansos Yang Tetap Disalurkan Kemensos Menjelang Pilkada 2024
12. Terdaftar sebagai pengurus atau pemilik perusahaan
13. KPM yang terdaftar sebagai tenaga kesehatan
14. Berstatus aktif sebagai perangkat desa
15. KPM yang sudah menerima bantuan sosial selain dari Kementerian Sosial
Itulah seputar informasi mengenai 15 golongan yang dicoret dari kepesertaan bansos dari pemerintah, apakah Anda termasuk?