nasional

Bansos PKH dan BPNT Juli-September 2024 Siap Cair: Berapa Nominal yang Didapat KPM dengan Komponen Ibu Hamil dan Anak Usia 7 Tahun?

Selasa, 17 September 2024 | 22:06 WIB
Ilustrasi -- Bansos PKH dan BPNT Juli-September 2024 Siap Cair: Berapa Nominal yang Didapat KPM dengan Komponen Ibu Hamil dan Anak Usia 7 Tahun? (surabaya.go.id)

AYOBOGOR.COM -- KPM sedang menunggu pencairan PKH dan BPNT alokasi Juli-September 2024.

Penyaluran bansos PKH diperkirakan akan lebih dulu dilakukan, dan diprediksi mulai disalurkan pada akhir bulan ini.

Seperti diketahui, pemerintah telah memutuskan untuk mengalihkan proses penyaluran bansos dari PT Pos Indonesia ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih. 

Namun, diperkirakan tidak semua Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan terkena dampak peralihan ini. 

Baca Juga: KPM PKH dan BPNT yang Punya Kriteria Berikut Cair Lagi Bansosnya Hari Ini, Bukan Validasi by Sistem, Cek Rekening Anda Segera

Beberapa KPM masih akan menerima bansos melalui PT Pos, khususnya bagi mereka yang tinggal di daerah Terdepan, Terpencil, dan Tertinggal (3T).

Sementara itu, bagi KPM yang sudah dialihkan ke sistem KKS Merah Putih, mereka akan menerima buku rekening sejahtera dan KKS baru. 

Beberapa daerah, seperti Bogor dan Sleman, telah melaporkan bahwa KPM di wilayah mereka sudah mulai menerima kartu dan buku rekening baru tersebut. Proses pembuatan rekening kolektif atau "burekol" diprediksi akan rampung pada pertengahan September, sehingga KPM diminta untuk tetap bersabar.

Berapa Nominal yang Diterima KPM dengan Komponen Ibu Hamil dan Anak Usia 7 Tahun?

Baca Juga: Peran Strategis Media dalam Ekonomi, Begini Pandangan Hilman Hidayat dalam Diskusi Pentahelix

Bagi KPM yang memiliki komponen ibu hamil dan anak usia 7 tahun, nominal bansos yang diterima akan bervariasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Berikut adalah rincian perhitungannya:

1. Komponen Ibu Hamil

Pada pencairan bansos Juli-September, komponen ibu hamil akan menerima bantuan sebesar Rp 750 ribu per tahapan pencairan. 

Jumlah ini merupakan nominal yang ditetapkan untuk setiap tahap pencairan bansos PKH.

Halaman:

Tags

Terkini