5 Wilayah Terpantau Sudah Mulai Bagikan KKS Baru untuk Pencairan Bansos PKH BPNT Juki-September, Cek Apakah Wilayahmu Termasuk

photo author
- Senin, 16 September 2024 | 12:32 WIB
Ilustrasi -- 5 Wilayah Terpantau Sudah Mulai Bagikan KKS Baru untuk Pencairan Bansos PKH BPNT Juki-September, Cek Apakah Wilayahmu Termasuk (Kemensos)
Ilustrasi -- 5 Wilayah Terpantau Sudah Mulai Bagikan KKS Baru untuk Pencairan Bansos PKH BPNT Juki-September, Cek Apakah Wilayahmu Termasuk (Kemensos)

AYOBOGOR.COM -- Proses tahapan pencairan bansos PKH BPNT peralihan dari PT Pos ke KKS terus dilakukan oleh pemerintah.

Seperti diketahui, dalam pencairan PKH BPNT Juli September 2024 nanti, akan ada 2 kelompok penerima bantuan.

Yang pertama adalah KPM yang merupakan peralihan dari PT Pos Indonesia ke kartu KKS.

Kemudian bagi KPM yang ada Widi wilayah 3T, akan tetap mendapatkan dana bansos lewat PT Pos Indonesia.

Baca Juga: Nikmati All You Can Eat Brazilian BBQ di Bogor: Makan Daging Premium dan Puluhan Side Dish Hanya dengan 149 Ribu!

Di aplikasi SIKS-NG untuk yang peralihan statusnya masih dalam tahap pembuatan rekening kolektif.

Nantinya semua KPM peralihan ini akan mendapatkan buku rekening sejahtera dan kartu KKS terbaru.

Meski demikian ada beberapa wilayah yang sudah mulai menyalurkan buku rekening dan kartu KKS bagi KPM peralihan ini.

Baca Juga: Update Terbaru: Pendistribusian Kartu KKS Baru 5 Daerah Ini Sudah Terima KKS

Melansir dari berbagai sumber, wilayah tersebut mulai dari Aceh, Purbalingga, Bogor, Sleman, dan Garut.

Tak menutup kemungkinan wilayah lain juga dalam proses pemberian di bulan September ini.

Kemungkinan proses burekol ini akan selesai di Minggu ketiga atau keempat bulan ini.

Sehingga bansos PKH dan BPNT Juli-September 2024 sudah akan dimulai pencairannya di akhir bulan nanti.

Buat KPM yang nanti cair di KKS bisa mengambil dana bantuannya di ATM atau agen bank.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Vedyana Ardyansah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X